Selasa, 16 Agustus 2011
Sekilas mengenal Polisi Udara
Sudah lama kita mengenal Polri atau polisi sabara, reserse, intel brimob dll. Tapi kalo airud mungkin agak kurang mengerti, karena mereka bertugas tidak seperti polisi-polisi lain yang bekerja didaratan dan berhadapan langsung dengan masyarakat luas. Saya juga belum lama tahu bahwa airud itu apa, ternyata singkatan dari Polisi Perairan dan Udara, dan tentu saja tugas mereka yang pasti di air dan di udara.
Nah kali ini saya akan mencoba membahas tentang polisi udara menurut sepengetahuan saya sendiri, bila ada kurang atau lebihnya kira-kira bisa ditambahkan ke kotak komentar yang ada dibawah ini ok.
Polisi udara yaitu pecahan dari polisi perairan dan udara (airud), mereka bertugas sehari-harinya dikawasan udara dengan patroli, pengejaran pelaku tindak pidana dengan mobilitas tinggi, sebagai alat angkut pasukan maupun angkutan vip, sebagai search and rescue (SAR) dll.
Polisi yang satu ini terdiri dari personil Pilot, ada Mekanik, ada Pramugari dan ada fungsi staffnya, dan satu sama yang lainnya saling mendukung sebagai tugas utama kepolisian Republik Indonesia Tercinta ini.
Alut atau alat utama serta sarana dan prasarana pendukungnya tergolong sudah lumayan banyak yang terdiri dari armada helikopter (sayap putar), pesawat terbang (sayap tetap) akan tetapi yang lebih mendominasi adalah armada Helikopternya. Terus ada tower rapling and wall climbingnya juga lhoo
Mereka bermarkas besar di lapangan terbang Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang, Banten, bersebelahan dengan hanggar Pelita Air Service, Penerbangan Angkatan Laut dan Penerbangan Angkatan Darat.
Selain di hanggar pondok cabe, ternyata polisi udara menyebar armadanya di daerah-daerah seperti di Polda-Polda untuk membantu tugas kepolisian daerah tersebut sesuai kebutuhannya.
Nah sekarang kita lebih tahu sedikit tentang polisi udara, dan semoga semakin kedepan pelayanan dari polisi udara ini bisa dirasakan seluruh masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawabnya tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
gimana cara ngedaftar polisi bagian udaranya bang ?
BalasHapusgimana cara ngedaftar polisi bagian udaranya bang ?
BalasHapusMichael,
BalasHapusCara Dafta Polisi Udara yaitu seperti mendaftar Polisi pada umumnya
yaitu datang ke Polres / Polda setempat, setelah mengikuti seleksi dan lulus dan pendidikan maka biasanya yang mempunyai Kualifikasi Penerbang atau Mekanik Pesawat Udara akan ditempatkan di Polisi Udara, atau bisa juga mengajukan untuk ditempatkan di Polisi Udara.
Saya sudah mempunyai license Private Pilot License ( PPL ) yg saya dapatkan dari pendidikan saya sbelum nya di Sekolah Pilot. Terkait hal itu apa bisa saya mendaftar sebagai poliso udara ?
BalasHapus